Program Reguler Siang ~ S1, D3, S2 (waktu kuliah fleksibel dan dapat dipilih ➜ pagi atau sore / malam) |
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III | Beban Studi = 110 - 114 sks | 6 semester | Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2 | Beban Studi = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III) | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Sistem Kuliah formalStatus Mahasiswa/i, Status Alumnus, Ijazah, Gelar
| ᛟ | Alumnus Reguler Siang (Hybrid) juga berbekal ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian serta keterampilan utk mengelola tim/organisasi secara komplet pada bidang yg berdasarkan kelompok ilmunya; keahlian bekerjasama dlm tim, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai dgn kategori ilmunya, beserta berbekal keahlian utk mengambil manfaat teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya. | | ᛟ | Selain perkuliahan tatap muka berhadapan langsung dng profesor / dosen di dalam ruang kelas, proses belajar-mengajarnya didisain memanfaatkan Sistem Kredit Semester yang dilaksanakan dengan kepiawaian tinggi, serta mengambil manfaat beraneka ragam metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa/i bisa menuntaskan kuliah tepat waktu. | | ᛟ | Alumnus Program Reguler Siang (Hybrid) mendapatkan keahlian profesional dan cara pandang yang komplet; mempunyai keahlian penguasaan teori yg kuat beserta penerapannya; sanggup mempertinggi kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; sanggup meninggikan sikap mental kompeten & profesional yg berorientasi pd pemecahan solusi problematik berdasarkan alur berpikir-sistem; dan memperoleh keahlian melakukan beragam penelitian dasar dan terapan. | | ᛟ | Dengan menggabungkan antara Perkuliahan Reguler dan Program Perkuliahan Karyawan, sistem studinya terlaksana dgn profesional & kompeten; agar mhs reguler bisa menyerap pengalaman berkarier dari mahasiswa/i program perkuliahan karyawan. Juga Pd umumnya mahasiswa/i program reguler siang (hybrid) memperoleh pekerjaan dari mhs perkuliahan pegawai. Oleh karena sebagian peserta perkuliahan pegawai adalah manajer, direktur, pengusaha, dan lain sebagainya. Manfaat dipadukannya Perkuliahan Reguler dan Program Perkuliahan Karyawan antara lain :
- Membuat sebagian mhs reguler memperoleh pekerjaan sebelum lulus studi, dan sebagian lainnya langsung berkarir begitu lulus studi. Pd umumnya mahasiswa/i reguler mendapatkan pekerjaan atau penyempurnaan karir dari mhs program perkuliahan karyawan.
- Bagi mahasiswa/i reguler yg telah bekerja atau memperoleh pekerjaan baru, tetap bisa menuntaskan kuliahnya tepat waktu, dgn mengikuti kuliah formal di Program Perkuliahan Karyawan, tanpa ditarik biaya apa pun.
- Demikian juga bagi mhs perkuliahan reguler yg mempunyai pekerjaan dengan sistem shift, tetap dapat menuntaskan kuliahnya tepat waktu, dengan mengikuti kuliah formal di Program Perkuliahan Karyawan, tanpa ditarik biaya apa pun.
| | ᛟ | Dengan melalui tata cara tertentu, bila mhs reguler siang (hybrid) yang telah mempunyai pekerjaan memperoleh giliran lembur atau kerja dengan sistem shift atau giliran kerja ke luar kota/negeri, mhs tsb diberi ijin tidak masuk (absen) di pelajaran/perkuliahan pada beberapa pertemuan. | | ᛟ | Kurikulumnya berdasarkan Sistem Kredit Semester, serta kualitas kurikulumnya dibuat sedemikian rupa berdasarkan ke Kurikulum Nasional / KURNAS, juga berdasarkan perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, serta seni, dan keperluan terhadap studi lanjut ke kuliah formal dgn jenjang yang lebih tinggi. | | ᛟ | Alumnus Program S1, D3 dan S2 Reguler Siang (Hybrid) juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan berbeda dan mengambil manfaat bantuan mereka; sanggup mengambil manfaat secara efektif sumber-sumber daya yg ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit kewirausahaan sesuai dgn bidang ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru pd kategori ilmunya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut. | | ᛟ | Alumnus Program S1, D3 dan S2 Reguler Siang (Hybrid) dipersiapkan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sesuai dgn program studi/jurusannya, yg bisa meninggikan kualitas dirinya dengan berbekal ilmu, teknologi, dan seni, agar sanggup menyelesaikan masalah beserta mempertinggi pengetahuannya. | | ᛟ | Kompetensi alumnusnya di dalam menangani tiap problematik, sanggup mengungkap struktur dan inti masalah dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan solusinya; mengetahui serta dapat mengambil manfaat kegunaan teknologi informasi; bisa mengambil manfaat ilmu; cakap dan terampil sebagaimana kelompok ilmunya; dapat menyelesaikan problematik secara logika, mengambil manfaat data/informasi yg diberikan; bisa memanfaatkan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; sanggup mandiri dlm bekerja serta berupaya. | | ᛟ | Mahasiswa/i reguler siang (hybrid) yang tidak lulus suatu mata ajaran, bisa mengulang di semester / tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan. | | ᛟ | Kompetensi dasar alumnus Program S1, D3 dan S2 Reguler Siang (Hybrid) adalah memperoleh kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan moral; sanggup menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan senantiasa maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan menyerap informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar. | | ᛟ | Alumnus dan mahasiswa/i Kuliah Reguler dan Program Perkuliahan Karyawan, memperoleh HAK AKADEMIK, IJAZAH, STATUS, serta KUALITAS yang SAMA. dan mempunyai gelar berdasarkan jenjang studi dan program studi/jurusan/bidang ilmunya, serta mendapatkan hak memanfaatkan gelarnya dan mempunyai hak utk meninggikan kuliah formal ke jenjang yang lebih tinggi. |
|
| |
| |